Polusi udara tidak hanya terjadi di luar ruangan, tetapi juga di dalam ruangan itulah pentingnya tanaman pembersih udara. Dampak buruk bagi kesehatan yang diakibatkan oleh polusi udara dalam ruangan tidak kalah berbahaya. Bahkan, menurut United States Environmental Protection Agency (EPA), polusi udara dalam ruangan bisa dua sampai sepuluh kali lebih berbahaya dibandingkan polusi udara luar ruangan.
Sayangnya, kesadaran mengenai dampak buruk tersebut belum disadari oleh masyarakat. Padahal, sebagian besar waktu masyarakat dihabiskan di dalam ruangan. Hampir 90 persen masyarakat berada di dalam ruangan, seperti rumah, kantor, ataupun restoran. Itu sebabnya, kualitas udara di dalam ruangan amat penting untuk diperhatikan.
Polusi udara dalam ruangan bisa menjadi lebih berbahaya karena polutan yang ada bersumber dari campuran polusi dari luar dan dalam ruangan. Umumnya, polusi udara dalam ruangan dapat terjadi dari asap rokok, penggunaan bahan bakar, penggunaan energi biomassa, serta dari emisi bahan bangunan dan mebel.
Sumber polusi itu bisa menghasilkan kandungan berbahaya, seperti karbon monoksida, senyawa organik volatil, partikulat, dan aerosol. Paparan dari kandungan itu bisa menyebabkan berbagai dampak buruk pada kesehatan, baik dampak jangka pendek maupun jangka panjang.
Adapun dampak kesehatan tersebut meliputi, antara lain, infeksi saluran pernapasan akut, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru-paru, asma, kanker nasofaring, tuberkulosis, berat badan bayi rendah, serta penyakit mata.
Kualitas udara di dalam ruangan yang berada di dekat area polutan seperti jalan raya menunjukkan kondisi yang buruk. Oleh sebab itu, bangunan yang berada di dekat area polutan, baik sekolah ataupun perkantoran, perlu lebih memerhatikan sistem sirkulasi udara yang dimiliki.
”Kualitas udara dalam ruangan yang buruk juga bisa terjadi karena udara dari luar masuk ke dalam ruangan sehingga kualitas udara di dalam ruangan pun menjadi menurun. Mutu udara di dalam ruangan ini cenderung lebih buruk di daerah perkotaan dibandingkan pedesaan,” tutur Agus.
Tanaman hias
Terdapat beragam cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi polusi udara dalam ruangan. Penggunaan pendingin ruangan, penggunaan alat pembersih udara (air purifier), serta tidak merokok bisa menjadi cara yang dilakukan untuk mengurangi polusi udara dalam ruangan.
Selain itu, sejumlah tanaman hias juga bisa dimanfaatkan sebagai pembersih udara di dalam ruangan. Pemanfaatan tanaman hias ini yang kini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat. Padahal, jenis tanaman hias pembersih udara biasa ditemui di pekarangan rumah.
Dalam artikel yang ditulis dalam jurnal Reviews on Environmental Health 2021 yang diterbitkan De Gruyter, penggunaan tanaman dalam ruangan bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan kualitas udara dalam ruangan. Artikel tersebut ditulis Agus Dwi Susanto dan kawan-kawan.
Disebutkan, sejumlah tanaman mampu menyerap berbagai macam zat beracun yang ada di lingkungan. Tanaman dalam ruangan itu bisa menyaring senyawa organik volatil (VOC), seperti benzena, etilbenzeno, dan formaldehida. Disarankan, tempatkan setidaknya dua tanaman untuk ruangan seluas 9 meter persegi.
Dalam studi yang dilakukan Orwell dan kawan-kawan dalam jurnal Water, Air, and Soil Pollution yang terbit pada 2004, penggunaan tanaman dalam ruangan bisa menurunkan kandungan benzena yang signifikan di dalam ruangan.
Studi lain yang diterbitkan secara daring dalam Environmental Health Toxicol pada 2017 juga menunjukkan tanaman dengan genus ficus dapat menjernihkan udara ruangan yang terlihat dari penurunan kadar polutan VOC. Penelitian tersebut menghitung kadar VOC sebelum dan setelah ditempatkan tanaman tersebut di dalam ruangan.
Jenis – jenis tanaman
Adapun jenis-jenis tanaman yang bisa digunakan sebagai penyaring udara, antara lain tanaman english Ivy (Hedera helix) atau tanaman daun ivy, green spider plant (Chlorophytum elatum), chinese evergreen (Aglaonema modestum) atau yang dikenal dengan nama sri rejeki, bamboo palm (Chamaedorea seifrizii) atau palem bambu, elephant ear philodendron (Philodendron domesticum) atau tanaman hias kuping gajah, serta aloe vera atau lidah buaya.
Selain itu, ada pula tanaman lain yang juga bisa dimanfaatkan, seperti variegated snake plant, mother-in-law’s tongue (Sansevieria trifasciata ‘Laurentii’) atau lidah mertua, warneckei (Dracaena deremensis Warneckei), dan banana (Musa oriana) atau pohon pisang. ”Penggunaan tanaman hias ini bisa menjadi alternatif penjernih ruangan yang ramah lingkungan yang juga terjangkau dan mudah diakses masyarakat,” kata Agus.
Secara terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menuturkan, pedoman penyehatan udara dalam ruang rumah telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1077 Tahun 2011. Dalam aturan itu, antara lain, diatur mengenai baku mutu dan syarat kesehatan udara meliputi mutu fisik, kimia, dan biologi.
Masyarakat pun diimbau untuk bisa mengurangi polusi udara, baik di dalam maupun luar ruangan. ”Gunakan transportasi umum, tidak membakar sampah, melakukan uji emisi kendaraan, serta terapkan urban farming dalam rangka penghijauan,” ucapnya.